Locations of visitors to this page APKLI

Jumat, 30 Desember 2011

APKLI SUMUT MINTA PKL NAIKAN DERAJAT NYA




Apkli Sumut Minta Ranperda Pengaturan Pasar Tradisional dan Modern Jawab Realitas Pkl
Medan, (Analisa). Ketua DPWAsosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Sumut, Pemiga Orba Yusra, SE mengatakan saatnya PKL naik kelas ekonomi dan derajat sosialnya, PKL sudah harus ditafsirkan sebagai Pedagang Kreatif Lapangan. "Dalam waktu dekat kita akan melakukan pendataan secara komprehensif bagi PKL yang ada di Sumatera Utara, untuk selanjutnya kita akan lakukan pemberdayaan. Pemberdayaan dalam rangka menjadikan PKL lebih akrab dengan higienitas produk, kemasan atraktif, komunikasi dan pelayanan yang memuaskan, yang pada akhirnya PKL mempersiapkan diri masuk kedalam quadran Usaha Menengah," kata Pemiga kepada wartawan di Medan, Rabu (1/12).
Menurutnya, kondisi tersebut akan dipermudah jika terciptanya political will di tingkat pemerintah daerah dalam bentuk pengaturan regulasi yang berpihak pada kepentingan PKL. Untuk itu, APKLI Sumut mendukung penuh Inisiatif Komisi B DPRD Sumatera Utara yang mengusulkan Ranperda Pembinaan dan Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. "Kami berharap Ranperda ini juga mengatur secara spesifik posisi PKL sebagai salah satu instrumen ekonomi yang memiliki frekuensi dan volume perdagangan sangat tinggi di Sumatera Utara,"katanya.

"Kami mengusulkan kepada DPRD untuk mengatur tata ruang, tata letak serta tata waktu yang bisa berpihak pada kepentingan peningkatan nilai ekonomi pelaku usaha kaki lima. Dengan kata lain, PKL tidak dperlakukan seperti tamu tak diundang di rumahnya sendiri, sesuai dengan semangat semboyan kami, yaitu Pemberdayaan Yes Penggusuran No

Menurut Pemiga sebagai mengutip pernyataan menteri jumlah PKL nasional yang telah mencapai kurang lebih 25 juta orang diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, ditambah dengan kemampuan daya serap tenaga kerja hingga mencapai 80 juta orang.

"Pemerintah terus melakukan terobosan dalam memberdayakan ekonomi rakyat seperti PKL. Contohnya melalui program KUR, Menteri mengingatkan kepada aparatur pemerintah di tingkat daerah maupun perbankan agar tidak mempersulit proses penyaluran. Jika ada yang memepersulit, saya akan berkomunikasi dengan kepala daerah untuk diminta diganti atau dipecat saja mereka" ucap Pemiga menirukan pernyataan menteri pada saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dan Peresmian Primer Nasional Koperasi Bintang Lima di Jakarta beberapa waktu lalu.