APKLI
Sambutan Ketua DPD RI Pada Munas Ke-4 Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia
15 March 2011
SAMBUTAN KETUA DPD RI
PADA MUNAS KE-4 ASOSIASI PEDAGANG KAKI LIMA INDONESIA
Semarang, 12 Maret 2011
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang terhormat,
* Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarifuddin Hasan,
* Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa,
* Gubernur Jawa Tengah beserta jajarannya,
* Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI),
* Saudara-saudara panitia pelaksana dan peserta Munas APKLI ke IV,
* Serta para hadirin yang berbahagia.
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan hidayah-Nya, pada kesempatan yang berbahagia ini, kita semua dapat berkumpul pada acara Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. Terima kasih saya ucapkan kepada panita Munas yang telah mengundang saya untuk memberikan sambutan ini.
Saya berharap melalui Munas ke IV ini, bukan saudara-saudara hanya akan memilih ketua umum APKLI yang baru, melainkan juga akan menentukan masa depan para pedagang kaki lima ke depan.
Sebagai organisasi pedagang kaki lima, kehadiran APKLI di tengah-tengah masyarakat tentu saja memiliki kontribusi yang signifikan, tidak saja bagi para anggotanya, melainkan juga buat masyarakat luas. Memang pedagang kaki lima merupakan bagian dari sektor usaha informal, namun perannya secara ekonomi memiliki nilai strategis untuk mendukung struktur ekonomi nasional.
Di negara-negara berkembang, sektor informal memiliki peran penting karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Sektor ini diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hampir 70 persen dan menyumbang kurang lebih dari 40 persen terhadap GDP.
Keberadaan sektor informal juga mampu menyangga struktur ekonomi nasional di saat terhempas badai krisis keuangan, baik pada krisis tahun 1998 maupun saat krisis finansial global pada tahun 2008. Selama krisis ekonomi, terbukti sektor informal tidak hanya dapat bertahan, bahkan berkembang pesat.
Saudara-saudara peserta Munas yang berbahagia,
Kemunculan pedagang kaki lima sebagai bagian dari kelompok usaha sektor informal merupakan salah satu wujud kreatifitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, pekerjaan mereka sering dianggap kurang produktif karena hanya sekadar mencari makan, tidak untuk memaksimalkan keuntungan. Berpendidikan rendah, miskin, dan tidak terampil.
Tidak jarang mereka menjadi sasaran penertiban satuan polisi pamong praja karena dianggap liar, sumber kemacetan lalu lintas, penyebab kriminalitas, dan pengotor keindahan kota.
Kehadiran para pedangan kaki lima dapat kita lihat dari 2 sisi.
Pertama, menunjukkan bahwa kehidupan ekonomi masyarakat yang semakin sulit dimana lapangan pekerjaan formal tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Pedagang kaki lima menjadi salah satu pilihan para tenaga kerja yang tidak terakomodasi dalam sektor formal. Dan Kedua, munculnya keinginan masyarakat menengah ke bawah untuk mencari peluang usaha yang memungkinkan mereka bergerak secara mandiri.
Sayangnya, peran pedagang kaki lima yang besar itu tidak sejalan dengan kenyataan yang ada. Semakin pesatnya pertumbuhan usaha pedagang kaki lima, ternyata tidak berbanding lurus dengan penyediaan akses uang dan ruang yang menunjang. Kita dapat melihat bahwa pelaku usaha kecil menengah semakin dihadapkan pada kondisi yang sulit.
Dimana pertumbuhan pasar modern (mini market dan super market) yang terlalu pesat membuat para pedagang kaki lima maupun pedagang tradisional semakin terhimpit, dan bukan tidak mungkin apabila kondisi ini terus dibiarkan akan mematikan usaha para pedagang.
Saudara-suadara yang terhormat,
Ada dua persolan utama yang dihadapi oleh para pedagang kaki lima: yakni masalah uang dan ruang. Uang berkaitan dengan sulitnya akses permodalan dan ruang berkaitan dengan semakin sempitnya tempat usaha.
Sulitnya akses permodalan disebabkan oleh rendahnya kepercayaan perbankan terhadap kemampuan pengembalian modal oleh para pedagang kaki lima. Hal ini tidak terlepas dari karakteristik usaha pedagang kaki lima yang dianggap sebagai sektor yang tidak terorganisasi (unorganized), tidak teratur (unregulated), dan kebanyakan legal tetapi tidak terdaftar (unregistered).
Jika kita ingin jujur, ternyata kredit-kredit macet di perbankan disebabkan oleh ketidakmampuan pengusaha-pengusaha sektor formal dalam mengembalikan pinjaman bank. Berbeda dengan sektor informal yang memiliki daya tahan yang cukup kuat terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Di Banglandesh, Muhammad Yunus, peraih Nobel Perdamaian tahun 2006, yang membangun Grameen Bank (Bank Kaum Muskin) untuk membantu akses permodalan bagi pedagang kaki lima sektor informal, telah membuktikan bahwa sektor informal ternyata mampu mengelola uang dengan baik, memiliki kemampuan pengembalian modal yang tinggi, dan dapat berusaha dengan kompetitif asalkan diberikan ruang.
Untuk itu, sebagai bagian dari usaha DPD RI untuk mendorong ketersediaan modal bagi usaha sektor informal, saat ini DPD RI telah mengajukan RUU LKM (Lembaga Keuangan Mikro) untuk membantu pinjaman mikro yang dapat diberdayakan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan kegiatan ekonomi.
DPD berkeyakinan bahwa dengan ketersediaan modal bagi para pelaku sektor informal maka berbagai hambatan yang selama ini mempersulit kesempatan usaha para pelaku sektor informal dapat terpecahkan melaui akses permodalan yang lebih terbuka.
RUU LKM juga berusaha untuk memanfaatkan kontribusi pelaku UMKM secara efektif bagi pembangunan daerah dalam kerangka pembangunan nasional yang mampu mengantisipasi tantangan ke depan dengan konsisten tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil dan menengah.
Di samping itu, RUU LKM akan menjadi alat untuk mewujudkan pembangunan dalam tiga hal sekaligus, yaitu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Persoalan kedua yang dihdapi oleh pedagang kaki lima adalah masalah ruang. Berkembangnya sektor modern ternyata memberi dampak bagi para pedagang kaki lima dimana ruang untuk berusaha semakin sempit karena harus bersaing dengan mall, supermarket, dan minimarket.
Oleh karena itu, di era otonomi dan desentralisasi ini, DPD RI mendorong agar pemerintah daerah mengatur para pedagang kaki lima melalui peraturan yang adil. Aspek hukum ini sangat penting untuk menciptakan iklim usaha dan mendorong kegiatan usaha pedagang kaki lima dengan tetap memperhatikan hubungan yang saling menguntungkan dengan usaha lainnya serta untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.
Penataan pedagang kaki lima melalui Peraturan Daerah mempunyai dua peranan yang sangat penting, yaitu sebagai perlindungan dan pengakuan terhadap keberadaan pedagang kakilima sekaligus menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan fasilitasi/pembinaan, pengaturan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima.
Dalam hal pengaturan pedagang kaki lima, pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus belajar dari pengalaman Pemerintah Kota Solo yang disebut sebagai rumah paling nyaman bagi pedagang kecil. Di tengah banyak kota-kota yang kerap bersitegang dalam urusan penertiban kota antara pedagang kecil dan pemda, prestasi kota Solo ini menjadi catatan bening.
Solo dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan para pedagang kaki lima dengan cara menata/ merelokasi tanpa ada gejolak dan kekerasan sekaligus juga menyediakan dana pinjaman kepada para pedagang kaki lima.
Sebaiknya penataan pedagang kaki lima dilakukan secara sistematis karena sesuai dengan perintah konstitusi dimana setiap orang memiliki kesempatan berusaha dan negara memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasinya.
Saudara-Saudara yang terhormat,
Perekonomian global saat ini memang cenderung mengarah pada perekonomian pasar bebas, dimana campur tangan pemerintah semakin kecil. Dimana sistem perekonomian pasar bebas di satu sisi memberi peluang bagi setiap pihak untuk berusaha dan berkompetisi, namun di sisi lain memberikan dampak negatif bagi pemodal-pemodal kecil untuk bertahan.
Dalam kondisi seperti ini, siapa yang memiliki modal yang besar akan berpeluang menguasai ekonomi. Sementara pedagang-pedagang kecil- menengah semakin terseok-seok akibat kurangnya akses modal, perlindungan regulasi, pungutan-pungutan liar, tindakan premanisme, serta razia yang tidak dibarengi dengan pemberian solusi alternatif.
Tentu saja kondisi ini akan semakin menekan keberadaan para pedagang kaki lima. Apabila ini dibiarkan terus menerus, akan ada banyak usaha kecil yang gulung tikar. Imbasnya, terjadi peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan, dimana saat ini saja jumlah masyarakat miskin Indonesia masih cukup banyak, yaitu sebesar 13.33%. Angka tersebut dapat terus bertambah apabila akses-akses ekonomi masyarakat kecil tidak dibuka secara bijak serta ditata dengan sebaik-baiknya.
Bukankah Konstitusi telah menjamin hak-hak tiap individu dalam memenuhi kebutuhannya, sebagaimana ditegaskan oleh pasal 27 UUD 1945, yakni: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Oleh karena itu, ini merupakan tugas pemerintah untuk menyediakan ruang dan memfasilitasi usaha-usaha kecil menengah dalam rangka menunjang kemajuan sektor informal sebagai salah satu sektor penting dalam pembangunan ekonomi nasional ke depan.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan berupaya mendorong pemerintah agar kembali menata keberadaan pedagang kaki lima. Dengan adanya penataan lokasi yang jelas, diharapkan para pedagang kaki lima memiliki kepastian ruang sehingga mereka dapat fokus mengembangkan usaha mereka.
Hadirin yang berbahagia,
Berkembangnya sektor informal ini ternyata seiring juga dengan meluasnya semangat wiraswasta di kalangan masyarakat. Semangat kewirausahawan harus dikembangkan secara lebih profesional karena kemajuan ekonomi nasional ke depan salah satu tiang utamanya adalah sektor swasta.
Dalam negara demokrasi, pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang menyiadakan aturan untuk mengatur mekanisme pasar. Sementara usaha-usaha ekonomi akan lebih banyak dimainkan oleh sektor swasta.
Ini merupakan suatu tantangan bagi para pedagang kaki lima untuk mengembangkan semangat kewirausahaan secara lebih profesional. Untuk itu, saya ingin mengajak sekaligus mendorong Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia untuk mengembangkan pedagang kaki lima secara profesional.
Profesionalisme pedagang kaki lima selain akan berdampak positif pada pengembangan usaha sektor ini namun juga akan membantu penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang lebih besar. Saya percaya dan yakin, keberadaan pedagang kaki lima akan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi pada ekonomi nasional jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka akses permodalan dan memberikan ruang yang pasti untuk melakukan usaha-usaha ekonomi.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Kepada seluruh peserta Munas IV APKLI, saya mengucapkan selamat bermusyawarah, semoga Munas ini dapat menghasilkan yang terbaik untuk kemajuan pedagang kaki lima.
Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Semarang, 12 Maret 2011
Ketua DPD RI,
Irman Gusman
Pengusaha Mikro Sektor Informal Tunjang Laju Perekonomian Daerah
MedanBisnis – Medan. Keberadaan pengusaha mikro sektor informal bisa menunjang laju perekonomian daerah. Meskipun, sebagian besar pengusaha mikro sektor informal di Kota Medan berdagang dengan pemasukan yang hanya cukup untuk bertahan hidup saja. Karena itu, pengusaha mikro harus bangkit dan maju melalui program mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan.
Demikian diungkapkan Customer Service Director Prudential Indonesia, Christina Mazon, di sela-sela seminar Prudential Indonesia Dukung Perempuan Pengusaha Mikro Sektor Informal di Medan Belajar Mengelola Keuangan, Kamis (16/12), di Griya Dome Convention Centre.
"Dengan bekal tersebut, para pengusaha mikro dapat lebih bijak mengelola dana dari pendapatan mereka untuk memajukan usaha dagang mereka. Peningkatan kualitas hidup mereka tentu juga pada akhirnya akan menunjang laju perekonomian daerah," katanya.
Program pelatihan yang merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Prudential Indonesia, ditujukan khusus bagi perempuan yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah dan berpenghasilan Rp 500.000 sampai Rp 2 juta per bulan dan merupakan anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Cabang Medan.
Christina menyebutkan, APKLI salah satu organisasi binaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menaungi 5.000 anggota pengusaha mikro sektor informal yang sebagian besar merupakan pengusaha perempuan.
"Dengan dukungan dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koordinator kesejahteraan rakyat, hingga kini lebih dari 1.186 perempuan di Indonesia telah menjadi pengusaha mikro sektor informal dengan kualitas hidup yang lebih baik. Ini yang kita harapkan. Karena pemberdayaan seperti ini dapat menciptakan efek yang berkesinambungan sehingga semakin banyak pengusaha perempuan mikro Indonesia yang memperoleh manfaat dari program pengelolan keuangan seperti ini," imbuh Christina.
Senior Vice President Director Prudential Indonesia, William Kuan, menyatakan, sebagai perusahaan yang selalu berusaha untuk mendengar dan memahami, pihaknya sangat peduli akan perwujudan pengusaha mikro, khususnya perempuan untuk kuat dan mandiri.
"Banyak perempuan Indonesia yang bekerja membantu para suami, bahkan tidak sedikit yang menjadi tulang punggung utama keluarga. Oleh karena itu, Prudential ingin berbagi pengetahuan dasar mengenai pengelolaan keluarga membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarganya," kata William.
Sementara Ketua APKLI Indonesia, Hoiza Siregar, mengatakan, jumlah pengusaha mikro sektor informal di Indonesia sekarang lebih dari 1 juta orang. Tapi dari jumlah tersebut, hanya 30% yang berada di bawah APKLI. "Jumlah ini tentu sangat kecil. Padahal kita mau semua pengusaha mikro sektor informal mempunyai pengetahuan yang memadai sehingga mereka bisa
meningkatkan pendapatan dan benar-benar bisa menunjang pertumbuhan ekonomi khususnya perekonomian daerah," terang Hoiza.
Pimpinan Parpol Sambangi
Pedagang Kaki Lima
Senin, 14 Maret 2011
SEMARANG (Suara Karya): Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengaku kaget saat sejumlah petinggi partai politik, seperti dari Partai Demokrat, Partai Golkar serta Partai Amanat Nasional (PAN) tampak "berkumpul" dalam pembukaan Musyawarah Nasional Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AP KLI) di Semarang, Sabtu (12/3).
Sejumlah petinggi partai yang hadir, di antaranya Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang hadir sebagai Menteri Koordinator Perekonomian bersama Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan. Juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan yang hadir sebagai Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Irman Gusman. Sebelumnya juga datang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kehadiran sejumlah tokoh penting ini cukup mengagetkan, tidak terkecuali Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Saat menyampaikan sambutan. Gubernur mengaku heran dengan kedatangan banyak tokoh nasional. "Ada pamrih apa sebenarnnya dengan acara munas ini," katanya.
Meski demikian, gubernur menganggap kedatangan para tokoh penting pemerintahan ini sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan pedagang kaki lima. "PKL tetap harus wajib mengikuti tata cara hidup bermasyarakat dan bernegara," katanya.
Sementara itu, Priyo Budi Santoso dalam sambutannya mengungkapkan, potensi PKL di Indonesia mencapai 20 juta jiwa. Kalau PKL mau membentuk partai politik dan ikut pemlihan umum, potensi suaranya bisa menyamai golkar. Wakil Ketua DPR ini lantas berjanji bahwa para wakil rakyat siap mengakomodasi hak-hak para PKL.
Adapun Sjarifuddin Hasan dalam sambutannya juga mengungkapkan arti penting untuk menghadiri Musyawarah Nasional APKLI ini. "Saat menerima undangan dari APKLI, saya langsung sampaikan, apapun yang terjadi, saya pasti hadir," katanya.
Dia menuturkan, kegiatan ini cukup penting karena berkaitan dengan ketahanan perekonomian Indonesia. "PKL merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia," katanya seraya menambahkan akan menjamin ketersediaan permodalan bagi PKL melalui pengucuran kredit usaha rakyat.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Umum APKLI Rifa'i Abdullah mengatakan, musyawarah ini diikuti oleh 22 pengurus tingkat provinsi dan 200 pengurus tingkat kabupaten/kota. APKLI mendesak pemerintah agar mengakui pedagang kaki lima dalam suatu undang-undang.
Sedangkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak menyusul gejolak harga minyak mentah dunia. Daam hal ini pemerintah tak mau terlalu reaktif menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Sebab kenaikan hanya bersifat sementara, karena situasi di Timur Tengah yang bergejolak.
APKLI Minta Pemkot Revisi Perda 17/2003
Tuesday, 29 December 2009 21:56 Media Online Bhirawa
E-mail Print PDF
Surabaya, Bhirawa
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia ( LBH APKLI) Surabaya meminta, Pemkot segera melakukan revisi pada peraturan daerah kota Surabaya nomor 17 tahun 2003.
Ketua LBH APKLI Surabaya, H Mansur mengatakan, perda tentang penataan dan pemberdayaan PKL sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Apalagi, dalam perda tersebut kebanyakan tidak berpihak pada kepentingan PKL.
"Selama ini, perda itu masih belum menyiratkan adanya dukungan ke PKL. Bahkan banyak juga item dalam perda itu tidak dilaksanakan sepenuhnya, dalam memberikan solusi terkait dengan penataan dan pemberdayaan pada PKL," katanya.
Dampaknya, adanya perda tersebut PKL tidak akan berkembang. Padahal, PKL masuk dalam sektor informal. "Sayangnya, perda ini masih mendukung yang namanya penggusuran. Kelak kami inginkan kalau perda ini tidak hanya saling gusur tapi ada solusi dibalik penggusuran itu," katanya.
Untuk itu, jajaran LBH APKLI mengadakan kegiatan rembug bersama untuk melakukan revisi pada perda tersebut bersama dengan pengkaji dari akademisi dan instansi Pemkot terkait seperti Dinas Koperasi dan Sektor Informal dan Satpol PP kota Surabaya. "Jika revisi ini sudah selesai, maka kami akan ajukan langsung ke Walikota," katanya
Ada beberapa pasal yang harus direvisi, seperti dalam Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 6 penjelasan tentang PKL, Bab II Penataan Tempat usaha pasal 1 tentang kegiatan usaha pedagang kaki lima dapat dilakukan di daerah, dan pasal 2 tentang kepala daerah berwenang untuk menetapkan, memindahkan, dan menghapus lokasi PKL.
Begitupula di Bab III Tanda Daftar Usaha PKL pasal 4 ayat 3d (2) tentang tidak akan membuat bangunan permanen/semi permanen di lokasi tempat usaha, dan pasal 5 mengosongkan/mengembalikan/menyerahkan lokasi PKL pada pemerintah daerah apabila lokasi dimaksud sewaktu-waktu dibutuhkan Pemerintah tanpa syarat apapun.
Sementara, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian Pembangunan DPRD Surabaya, Mahmud meminta APKLI segera menyelesaikan revisi perda tersebut. Kemudian diserahkan ke DPRD Surabaya untuk dilakukan pengkajian bersama Pemkot Surabaya.
Di tempat yang sama, Kabid UMKM Dinas Koperasi dan Sektor Informal, Moh Djamal mengaku, ada beberapa point dari perda tersebut yang masih belum sepenuhnya dilaksanakan Pemkot Surabaya.
Kendati demikian, Pemkot kini berupaya untuk melakukan penataan PKL. "Bappeko sudah merencanakan penataan pedagang, dimana setiap kelurahan ada dua sentra PKL. Tapi kami juga ingin PKL mempunyai kesadaran juga dalam menaati aturan yang sudah dibuat nantinya," katanya.
APKLI Keluarkan Larangan Jualan
Jumat, 7 Mei 2010
MEDAN-Puluhan pedagang kaki lima pasar Petisah resah. Mereka dilarang berjualan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pimpinan Cabang Medan Petisah.
Demikian diungkapkan beberapa pedagang pasar petisah. Jika ingin berjualan para PKL dipaksa menjadi anggota APKLI. Malah seorang wanita mengaku mendapat makian dari oknum yang mengaku pengurus APKLI.
Pedagang yang enggan menuruti kehendak para pengurus APKLI menyebabkan sempat terjadinya keributan kecil. Ketegangan untungnya tak berlangsung lama. Para pedagang pun mencoba mengadukan hal tersebut kepada pihak kelurahan. Sayang, lurah tak berada di tempat.
Sementara Dewan Penasehat APKLI, Muklis yang berhasil ditemui membenarkan penggusuran itu. Menurutnya, para pedagang harus memiliki izin terlebih dahulu dari pihak APKLI.
“Iya itu memang harus ada ijin dari kita. Kalau yang ingin berdagang di daerah kita harus masuk dalam keanggotaan,” akunya.
Saat ditanya lebih lanjut, Muklis enggan berkomentar. “Kalau engga, saya kasi nomor ketua, abang langsung saja ngomong sama dia,” tukasnya.
Saat dihubungi POSMETRO MEDAN melalui telepon, Ketua APKLI Medan, Thomson, tidak berhasil diwawancara. Karena telepon genggam miliknya tertinggal. “Ini temannya bang, HP nya ketinggalan tadi waktu dia keluar,” ujar seorang pria dari balik telepon.
4 komentar:
Saya Fatimawati, Saya menggunakan Waktu Suami untuk review memperingatkan SEMUA Rekan Saya MASYARAKAT INDONESIA. Yang Yang Telah Terjadi di Sekitar Mencari Pinjaman, Andari Hanya Harus Berhati-hati. Satu-Satunya Tempat Dan Perusahaan Yang DAPAT menawarkan Pinjaman Andari Adalah QUALITYLOANFIRM. Saya mendapat Pinjaman Saya Dari mereka. Mereka Adalah Satu-Satunya Pemberi Pinjaman Yang Sah di internet. Lainnya SEMUA pembohong, Saya menghabiskan hampir 32 juta di serbi Pemberi Pinjaman Palsu. TAPI qualityloan Memberi Saya mimpi Saya Kembali. Suami Adalah Alamat email Yang sebenarnya mereka: qualityloanfirm@asia.com. heatherwhiteloanltd@gmail.com Email Pribadi Saya Sendiri: fatimatu.said99@gmail.com . Andari DAPAT berbicara DENGAN Saya Kapan Saja Andari inginkan. Terima kasih untuk review SEMUA mendengarkan permintaan Negara untuk review Saran Saya. hati-hati
KABAR BAIK! KABAR BAIK!
Untuk mengenalkan diri dengan benar,
Ibu saya SUSAN dari [SUSAN BOWMAN LOAN COMPANY]
Saya adalah pemberi pinjaman swasta, perusahaan saya memberikan pinjaman segala jenis dengan suku bunga 2% saja. Ini adalah kesempatan finansial di depan pintu Anda, terapkan hari ini dan dapatkan pinjaman cepat Anda.
Ada banyak di luar sana yang mencari peluang atau bantuan keuangan di seluruh tempat dan tetap saja, tapi mereka tidak dapat mendapatkannya. Tapi ini adalah kesempatan finansial di depan pintu Anda dan dengan demikian Anda tidak bisa melewatkan kesempatan ini.
Layanan ini membuat individu, perusahaan, pelaku bisnis dan wanita.
Jumlah pinjaman yang tersedia berkisar dari jumlah pilihan Anda untuk informasi lebih lanjut hubungi kami melalui email:
Susanbowmanloancompany@gmail.com
dan Anda juga bisa menghubungi kami melalui whatsApp dengan nomor ini
+1518 601 1973
Halo
Assalamu`alaikum `Selamat Datang di ANNISA AHMAD LOAN COMPANY
Apakah Anda seorang investor, Pemilik Bisnis, Pengusaha, Kontraktor, Petani, Memulai e.t.c? Mungkin Anda membutuhkan dana yang baik dan aman untuk membeli properti, memperbaiki / membalikkan, memperbaiki layanan / bangunan Anda mencari tempat yang dapat menjamin Anda meminjamkan salah satu dari jumlah yang Anda butuhkan untuk menghubungi e-mail: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} adalah Disini untuk membantu mereka yang membutuhkan tujuan arsip keuangan mereka, kami berinvestasi di properti, proyek / bisnis dan juga memberikan 100% penawaran untuk semua jenis pinjaman berbunga rendah. Tarif, kepada orang-orang yang tertarik dari negara manapun dengan tingkat kredit apakah Anda ditolak oleh bank lain atau kreditur? Kami dapat menawarkan pinjaman yang Anda butuhkan dengan harga yang terjangkau sehingga pekerja bisnis, pria dan wanita, pekerja kantor, pengangkut, inilah kesempatan Anda untuk berinvestasi atas apa yang telah Anda rencanakan di sini adalah pinjaman untuk Anda dan investasikan dengannya, kami juga membutuhkan Layanan dari Pialang yang bisa merujuk orang yang membutuhkan bantuan keuangan dan kami membayar setiap bulan untuk layanan Anda menghubungi kami melalui e-mail di bawah ini jika Anda tertarik dengan pinjaman atau persyaratan. Investor
Email: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} Anda juga bisa menghubungi kami dengan cara BBM pin (DB5121C1) kejujuran kepercayaan dalam pelayanan kami
Assalamu`alaikum wr wb,
I’m Charles David by name, i want to use this medium to alert all loan seekers to be very careful because there are scam everywhere, Few months ago I was financially strained, and due to my desperation I was scammed by several online lenders. I had almost lost hope until a friend of mine referred me to a very reliable lender called Dr Purva Pius ( A God fearing man) who lend me a loan of $237,000 under 72 working hours without any stress. I explain to the company by mail and all they told me was to cry no more because i will get my loan from this company and also i have made the right choice of contacting them i filled the loan application form and proceeded with all that was requested of me and to my shock I was given the loan, If you are in need of any kind of loan just contact him now via: {urgentloan22@gmail.com}
I‘m using this medium to alert all loan seekers because of the hell I passed through in the hands of those fraudulent lenders.
Thanks you Dr Purva Pius Loan service for your help.
Posting Komentar