Locations of visitors to this page APKLI: SERBA-SERBI BERITA APKLI PEDAGANG KAKI LIMA

Sabtu, 19 Maret 2011

SERBA-SERBI BERITA APKLI PEDAGANG KAKI LIMA

APKLI undefined gedungbpd

undefined

undefined
gedungbpd

BANK JATENG GANDENG APKLI



Semarang, Bank Jateng menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jateng dalam membangun kemandirian UMKM dan PKL.Bagi bank tersebut, kerja sama ini dalam rangka lebih mendekatkan hubungan dengan masyarakat, khususnya anggota APKLI.

Hal ini dikemukakan Pemimpin Bank Jateng Cabang Semarang, Shri Djono Kusumo dalam sarasehan UMKM dan PKL, Sabtu (20/3).

Soetoro SH MM MBA, Ketua Aspindo Jateng yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan, UMKM dan PKL tidak perlu takut menghadapi ACFTA (Perdagangan bebas ASEAN – China).

Menurut dia, UMKM dan PKL terbukti sebagai sektor usaha yang mampu bertahan dalam menghadapi krisis moneter 1998 dan krisis global yang belum lama terjadi.

Untuk menghadapinya, lanjut Soetoro, pelaku UMKM maupun PKL harus bermodalkan sikap dan mentalitas yang kuat.

Dalam sarasehan yang bertema “ Membangun kemandirian UMKM dan PKL Menuju Pembangunan Ekonomi yang Prospektif “ tersebut, sekaligus launching Kartu Anggota Bersama APKLI Jateng dengan Bank Jateng.

Kartu anggota yang merupakan professional series tersebut juga dapat digunakan sebagai kartu ATM Bank Jateng.

APKLI Siap Dukung Car Free Day di Udayana

Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di jalan Udayana, akan digelar Minggu besok. Terkait program ini Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram, M. Nur Rahmat mengatakan, pihaknya siap mendukung dan mensukseskan car free day. APKLI pun menjamin, tidak ada PKL yang berjualan disekitar badan jalan atau trotoar.


“ Karena, lahan khusus telah disediakan bagi PKL yang mungkin selama ini masih menggunakan badan jalan, untuk berjualan di hari minggu pagi. ” kata Nur Rahmat yang di konfirmasi Global FM, usai bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram Jumat (4/2).

Nur menjelaskan, pada prinsipnya PKL kawasan Udayana sangat mendukung kegiatan car free day. Hanya saja, karena program ini baru pertama kali akan dilakukan di Udayana, maka APKLI pun perlu mendapat informasi lebih jauh tentang kegiatan tersebut dari Diskoperindag Kota Mataram, selaku mitra para PKL. Karena, didalam benaknya, kegiatan ini akan menutup total jalan Udayana. Tetapi, setelah mendengar penjelasan Kepala Diskoperindag jalan di tutup mulai jembatan ke arah utara. Menurutnya, ini perlu diketahui agar PKL yang bawa kendaraan bisa mengantisipasi, hingga tidak terjebak penutupan jalan.

Ditempat yang sama, Kepala Diskoperindag Kota Mataram Wartan,SH mengungkapkan, pihaknya memang ditugaskan untuk menata PKL kawasan Udayana. Ini dilakukan, agar dalam pelaksanaan car free day, PKL tertata dengan baik dan tidak semrawut. Penataan PKL ini, sudah dilakukan sejak pekan lalu melalui pendekatan kekeluargaan.


undefined

APKLI Pasar Petisah datangi kantor Walikota Medan
Warta


MEDAN- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), siang ini, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan Jalan Raden Saleh.

Dalam orasinya, para pedagang menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tidak melakukan penggusuran tanpa ada solusi demi hanya mengejar Adipura. Para pedagang juga meminta kepada kepala Dispenda Kodya Medan Cq KA. Pajak Kota Medan untuk memberikan transparansi tentang retribusi IMB dan NPWPD Hotel JW Marriot Medan, serta meminta kepada Pemko Medan untuk memperbolehkan PC APKLI Pasar Petisah untuk berjualan di area pasar Petisah.

APKLI Tolak Pemberian Senjata Api Untuk Satpol
Minggu, 11 Jul 2010 23:03:44 WIB | Oleh : Wisnu Adhi Nugroho/
ANTARA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jawa Tengah menolak rencana pemberian senjata api untuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru. "Selama ini masih sering terjadi benturan antara pedagang dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menegakkan peraturan daerah setempat terutama mengenai penertiban lokasi berjualan," kata Ketua APKLI Jateng, Lasiman, di Semarang, Minggu.

Ia mengatakan, yang harus dipersenjatai saat ini hanya prajurit TNI dan anggota Polri sesuai dengan tugasnya yakni menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.

Menurut dia, yang diperlukan petugas Satpol PP dalam menegakkan suatu peraturan daerah adalah pendekatan secara manusiawi untuk menghindari permasalahan dan mencari solusi terbaik.

"Pada prinsipnya APKLI tidak setuju bila petugas Satpol PP dipersenjatai karena berdampak psikologis bagi para pedagang," ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Mi dan Bakso Jawa Tengah tersebut.

Ia mengatakan, perlengkapan seperti pentungan yang dibawa petugas Satpol PP saat ini sudah mencukupi dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak perlu ditambah senjata api.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Tri Supriyanto, mengatakan pihaknya siap melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api Bagi anggota Satpol PP.

Permendagri tersebut merupakan lanjutan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Polisi Pamong Praja, khususnya Pasal 24 yang mengamanatkan anggota Satpol PP dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dapat dilengkapi dengan senjata api.

"Kalau itu peraturan dari pusat sudah diberlakukan dan disosialisasikan maka harus diikuti serta dilaksanakan," katanya.

Menurut Tri Supriyanto, setiap peraturan dari pemerintah pusat khususnya dari Menteri Dalam Negeri dapat dipastikan sudah melalui pengkajian dan pembahasan yang mendalam. s

Selain itu, para pedagang juga meminta Kajari Medan dan Kapoltabes MS untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap retribusi dan NPWPD Hotel JW Marriot Medan yang terindikasi tindakan korupsi dan melakukan perbuatan melawan hukum serta merugikan keuangan negara. Para pedagang juga meminta kepada walikota Medan, Dispenda Kodya Medan, dan KA. Pajak Kota Medan untuk segera menindaklanjuti retribusi IMB hotel JW Marriot Medan Lt 17-28.

APKLI Bangkitkan Ekonomi Mikro dan Seniman
Imam | Guswan

undefined

Irwan Prasetya
KLU - Sebagai upaya mebangkitkan golongan ekonomi mikro yang selama ini dimarjinalkan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI KLU, NTB, INDONESIA) menggelar event Pasar Raya Tanjung selama 16 hari mulai Tgl 24 September sampai dengan 9 Oktober 2010, di pasar raya Tanjung KLU
Pada permatantb.co.id ketua APKLI NTB Irwan Prasetya mengatakan,”event pasar raya ini kami gelar semata-mata ingin mebangkitkan ekonomi mikro yg selama ini dimarjinalkanserta mebangkitkan semangat para industri kecil, garmen, asesories, kuliner serta pengrajin, dalam event ini kami juga akan menampilkan pagelaran musik dan tarian traditional untuk menghidupkan gairah seni para seniman,”ungkap Irwan. “Selain membangkitkan para usaha mikro dan seniman, tujuan kami juga untuk menggerakan ekonomi regional di KLU, pada pertengahan event itu tepatnya tgl 1/10, kami juga akan menampilkan Festifal Sate Ikan Khas KLU, dan kami juga ingin memperkelankan hal-hal yang baru pada masyarakat,"lanjut Irwan.


Defri Cane Nasution

Surabaya, Bhirawa
Tidak dihiraukannya tuntutan perubahan Perda Nomor 17 tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, para pedagang yang masuk dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Surabaya kembali beraksi.
Sekitar 56 ribu pedagang kaki lima turun ke jalan dengan cara membagikan VCD (video compact disk, red) yang berisikan rekaman penggusuran PKL sebagai kebijakan Pemkot dan mendesak DPRD Surabaya untuk merevisi Perda Nomor 17 tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL..
Pembagian VCD dilakukan di daerah Ketintang, Pasar Kembang, kawasan Urip Mulyo di Simo Mulyo, Pegirikan, Embong Malang, dan Menur. Selain itu, aksi dilakukan karena Pemkot Surabaya telah menyerahkan draf revisi Perda, 1 Maret 2010 pada DPRD Surabaya, tetapi tidak mendapat tanggapan.
''Draf telah diserahkan ke DPRD, tetapi sampai sekarang masih belum ada tanggapan serius, kami tetap akan berjuang sampai berhasil,'' kata Ketua APKLI Pusat, Achmad Rifa'i Abdullah disela-sela pembagian VCD pada PKL di Jl Kapasari, Minggu (25/4).
VCD penggusuran, ujar Rifa'i, sengaja dibagikan di pangkalan PKL di kawasan Ketintang, Pasar Kembang, kawasan Urip Mulyo di Simo Mulyo, Pegirikan, Embong Malang, Menur serta titik lainnya. Ini dilakukan untuk mengingatkan betapa penggusuran Pemkot masih kurang diimbangi dengan penataan.
Data APKLI menyebutkan, sedikitnya terdapat 13.000 PKL di 60 titik di Surabaya yang tergusur, namun yang ditata atau mendapatkan tempat baru sebatas 3.000 PKL di 19 titik saja. ''Titik penataan di Gunungsari, Karah, Urip Sumoharjo, Lapangan Hokki, Taman Bungkul, Dharmahusada, sekitar Islamic Center dan Kebun Binatang Surabaya. Ini masih kurang seimbang dengan titik yang digusur,'' katanya.
Ketua LBH APKLI, Mansur menambahkan, selama ini Perda Nomor 17 tahun 2003 selalu dijadikan dalih oleh Pemkot untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima di Kota Surabaya.
Mansur menambahkan, Pemkot juga sering menganggap keberadaan PKL sebagai biang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan label kumuh merusak keindahan juga sering dialamatkan oleh Pemkot kepada para PKL. Berdasarkan kondisi ini, pihaknya sebelumnya melakukan kajian hukum atas keberadaan Perda Nomor 17 tahun 2003 yang dianggap meresahkan pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
''Kita berharap lewat revisi Perda ini ada hubungan yang baik antara PKL dengan Pemkot, draf yang kita sampaikan lengkap untuk dilakukan kajian hukum oleh DPRD,'' paparnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya masih menunggu naskah Raperda yang dibuat Dinas Koperasi dan Sektor Informal. ''Kita tunggu dulu. Hasilnya seperti apa naskah Raperda yang mengatur usaha kecil menengah itu,'' katanya.
Suharto juga mengatakan, jika memang nantinya dalam Raperda itu banyak merevisi Perda Nomor 17 tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Maka, nantinya secara otomatis keberadaan Perda Nomor 17 tahun 2003 akan dihapuskan.


Data APKLI dan PD Pasar berbeda
Sinjal Sarankan PKL Diinventarisir


Data jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dikantongi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dan PD Pasar, ternyata berbeda. Me-nurut data APKLI jumlah PKL yang selama ini menempati leter T Pasar 45 Manado men-capai 370 orang, sementara data PD Pasar hanya seba-nyak 250 orang.
Menyikapi hal ini, personel DPRD Kota Manado Franklin Sinjal SH menyarankan agar pemerintah kota segera mela-kukan inventarisasi terhadap data PKL di lapangan. Hal itu menurutnya penting karena akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan lokasi baru bagi para PKL.
Sementara itu ditanya soal penertiban yang dilakukan oleh pemerintah kota, Sinjal mengatakan tindakan terse-but sudah tepat. Menurutnya, penertiban sudah sesuai aturan main dan pemerintah kota sudah cukup toleran kepada para PKL.
Disinggung soal sikap sejumlah anggota dewan yang terkesan lebih memihak PKL, Sinjal menilai itu sebagai hal yang wajar.”Saya rasa wajar saja, sebab PKL kan konsti-tuen wakil rakyat. Tapi kalau dilihat dari sistem kelemba-gaan, anggota dewan harus-nya legowo dan mengamankan keputusan pemerintah kota,” katanya.



Munas APKLI Dihadiri Tujuh Pejabat Tinggi
undefined
Ilustrasi Pedagang Kaki Lima

Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang berlangsung di Gedung Java Design Centre, Semarang,Jateng, Sabtu (12/3) sangat istimewa.

Pasalnya, dalam Munas APKLI tersebut dihadiri oleh 7 pejabat tinggi negara dan sekaligus petinggi parpol yakni Menko Perekonomian RI, Hatta Rajasa (Ketua Umum PAN--membuka Munas--Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan (asal Partai Demokrat), Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Irman Gusman, Dua Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso (salah satu Ketua DPP-Partai Golkar) dan Taufik Kurniawan (Sekjen DPP-PAN), Gubernur Provinsi Jateng Bibit Waluyo (didukung PDIP)--masing-masing tampil memberi pengarahan--, walikota Semarang serta pejabat tinggi lainnya.

Ketua Umum DPP-APKLI, Rahmat Rifai Abdullah dalam laporannya mengatakan, Munas APKLI ke-4 ini dihadiri 25 DPW dan 200 DPD Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia dalam sejarah munas, APKLI ini sangat istimewa karena dihadiri 7 pejabat tinggi negara dan memberi pengarahan.

"Dengan kehadiran pejabat berpengaruh di negara ini, kami berharap pedagang kaki lima (PKL) yang jumlahnya 20 juta orang di seluruh Indonesia ini bentuk pengakuan dan dukungan terhadap PKL yang selama ini tak diakui pemerintah. Sekarang kami berharap bukti ini didukung oleh pemeritan bahwa sektor informal itu sebagai salah satu katup pengaman perekonomian nasional. Berikan kami kepastian ruang berusaha dan jangan kami digusur tanpa solusi," tegas Rahmat.

Ia menambahkan, PKL tak pernah melakukan KKN (Kolusi,Korupsi dan Nepotisme) terhadap pejabat negara. Padahal PKL sudah terbukti banyak menampung lapangan kerja disaat pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja baru bagi rakyat.  

Ketika tampil memberi pengarahan, Gubernur Provinsi Jateng Bibit Waluyo melontarkan "kekagetannya". "Ada apa ini Munas APKLI dihadiri banyak pejabat tinggi negara. Tapi saya berpikir positif saja dan Inilah bentuk pengakuan pemerintah terhadap PKL di seluruh Indonesia. PKL di Provinsi Jateng ditata baik, diberi tempat atau ruang tapi juga diharap patuh pada aturan," ujar Bibit.

Ketua DPD-RI, Irman Gusman mengatakan, selama ini pemandangan di berbagai wilayah terjadi penggusuran terhadap PKL karena dianggap "mengotori" pemandangan. "Berbeda di sejumlah negara lain yang mampu menata. memberi ruang dan waktu bagi PKL. Misalnya di Zurich,Swiss yang pernah kita lihat jam 17.00 toko dan supermarket tutup, dan diberi waktu bagi PKL berdagang. Ada juga jalan besar diberi waktu berdagang dan supermarket tidak boleh 24 jam operasi," ujarnya.

Giliran Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso yang tampak "berapi-api" dengan pengarahan yang "lumayan panjang" mengatakan, berdasarkan data BPS 2007 ada sekitar 20 juta PKL di seluruh Indonesia atau sekitar 10% dari jumlah penduduk Indonesia.  "Jika PKL yang jumlahnya 20 juta orang itu membentuk partai politik (Parpol) bisa dan menyamai perolehan suara Golkar pada pemilu lalu. Ini sangat siginifikan, tetapi keberadaannya diabaikan, penghambat lalu digusur tanpa solusi. Padahal kegiatan usahanya itu penopang ekonomi keluarganya bahkan sudah diakui sebagai berkontribusi pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Budi menambahkan, dirinya tiaak anti terhadap kehadiran supermarket (retail besar) tetapi kemunculannya tak terkontrol yang jelas mengancam pasar tradisional. "Saya tak anti pada retail besar, tetapi ya adillah pemerintah terhadap PKL ini. Biar sama-sama hidup. Sebetulnya soal penggusuran tanpa solusi itu bertentangan dengan pasal  38 (1) UU No.39/1999 tentang HAM yang antara lain ditegaskan, tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak," tegasnya.

Pada kesempatan itu Budi Priyo Santoso melanjutkan, sesuai tugas kita masing-masing (eksekutif dan legislatif) kami di DPR-RI mendukung perlindungan dan diimplementasikan UU No.20 tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah). Negara belum berdaya memberi ruang dan waktu bagi kebanyakan PKL. Malah juga mengkritik dalam SKB Tiga Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan dan menteri Koperasi dan UKM mengubah nama PKL (Pedagang Kaki Lima) menjadi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) "versi SKB.

"Saya titip kepada Pak Menteri yang hadir, berilah kepastian ruang bagi mereka, latih dan buka akses luas permodalan yang tak berbelit," ujarnya. Sementara Menko Perekonomian RI Hatta Rajasa mengaku bahwa dalam sejarah munas baru kali ini.sangat istimewa. "Munas ini sangat luar bisa diikuti 7 pejabat tinggi negara. Inilah bukti pehatian besar pemerintah atas keberadaan PKL. Jadi sekarang ini menggugurkan tesis selama ini keberadaan PKL terlupakan, diabaikan dan digusur. Kita sekarang bekerja memberi mereka ruang dan tempat untuk sama-sama hidup. Karena kontibutor pertumbuhan ekonomi nasional itu jelas mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan usaha besar," tegasnya.

Menurut Hatta Rajasa, sekarang ini berdasarkan aturan pemerintah sudah melakukan inventarisasi masalah dan solusi bagi PKL. "Pemerintah daerah wajib memberi kepastian tempat usaha bagi PKL, mengatur jarak dengan retail besar, melatih PKL dengan ilmu tambahan, membuka akses besar permodalan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan sampai Rp 20 juta. "Dengan bekal ilmu dasar usaha dagang, para PKL harus bisa naik kelas ke menengah dan besar. Kita tak ingin mereka tetap jadi PKL. PKL juga diharap menjadi salah satu sumber penambah jumlah wirausaha besar disamping program sarjana wirausaha baru," tambahnya.

1 komentar:

dimas mengatakan...

Saat-nya memberikan Pelatihan Manajemen kepada Pedagang Kaki Lima dengan menggunakan Software / Program Toko untuk mengambil keputusan bisnis. 5 tahun pertama, 99% Pedagang Kaki Lima bangkrut karena melupakan-nya! Kunjungi http://program-umkm-gratis.blogspot.com Sukses Selalu!